Afriyani Susanti mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dalam kedaan mabuk, ia menyudahi nyawa orang-orang tidak berdosa di pagi itu dan ia sadar bahwa dirinya sedang tidak layak mengemudi, namun ia tetap kemudikan mobilnya.
Apakah ia pantas di anggap sebagai korban NAPZA kah? Sehingga mengurangi kesalahan dirinya memelayangkan 9 nyawa dan mengantarkan mereka bersama ke liang kubur? Tentu tidak!
Di artikel sayan yang lain telah membuat sebuah posting yakni mengenai polling hukuman apa menurut rekan yang pantas untuk Afriyani Susanto. Hanya ada dua pilihan saya beri: Hukuman Mati atau Hukuman Seumur Hidup.
Article Information :
Description: Surat Permohonan Maaf Afriyani Susanti
Reviewer: Unknown - ItemReviewed: Surat Permohonan Maaf Afriyani Susanti - Rating: 5
10out of 10 based on 32,050 ratings. 1 user reviews.
Posting Komentar