Korupsilah Saat Masih Muda?

Salah satu hal menarik untuk diamati dari para tersangka pelaku korupsi yang tengah disorot belakangan ini adalah usia mereka yang tergolong muda.

Mantan pegawai pajak Gayus Tambunan lahir pada 9 Mei 1979 atau kini berusia 32 tahun. Muhammad Nazarudin, mantan bendahara umum Partai Demokrat, lahir pada 26 Agustus 1978 atau kini baru berusia 33 tahun.

Angelina Sondakh, tersangka korupsi dalam kasus dana pembangunan Wisma Atlet, lahir pada 28 Desember 1977. Artinya, ia kini baru berusia 34 tahun. Yang terbaru, Dhana Widyatmaka, tersangka dugaan penggelapan pajak dan pemilik rekening gendut sekaligus karyawan Ditjen Pajak, lahir pada 3 Maret 1974, atau ia baru saja berusia 38 tahun.

Dan dalam usia muda itu, uang yang terkumpul lewat tindakan mereka bisa mencapai jumlah fantastis. Total harta Gayus yang disita oleh negara mencapai Rp 74 miliar. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan harta M Nazaruddin mencapai Rp 112 miliar.

Angelina Sondakh, meski sudah jadi tersangka, tapi belum menjalani pemeriksaan lanjutan atau persidangan. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada 2010 mencatat kekayaan Angelina Sondakh melonjak 10 kali lipat dibandingkan 2003. Pada 2010, total harta Angelina yang dilaporkan ke KPK mencapai Rp 6,55 miliar ditambah 9.628 dollar AS. Tujuh tahun sebelumnya, harta Angelina hanya Rp 618 juta dan 7.500 dollar AS.

Sementara tersangka kasus korupsi Direktorat Jenderal Pajak Dhana Widyatmaka sudah mengakui memiliki $250 ribu atau Rp 2,2 miliar.

Meski begitu, pengacara Dhana mengatakan kliennya hanya memiliki rekening berisi puluhan juta rupiah saja.

Sebelumnya, Dhana dicurigai memiliki rekening berisi sampai Rp 60 miliar selain juga memiliki 17 unit truk untuk usahanya.

Menarik mengamati faktor usia dalam kasus-kasus ini karena pada saat Reformasi 1998 terjadi, para tersangka ini ada di kisaran usia 18-20 tahun, bagian dari anak-anak muda yang melihat bagaimana aksi korupsi sudah menghancurkan negara mereka.

Saat itu, anak-anak muda diharapkan menjadi bagian dari generasi yang bersih, yang kemudian memilih untuk tidak mengikuti langkah generasi di atas mereka dalam mengeruk kekayaan negara.

Usia para tersangka korupsi malah menunjukkan adanya kecenderungan untuk melakukan aksi korupsi, "Mumpung masih muda." Jika generasi mudanya korupsi (dan mereka, notabene, adalah ayah dan ibu dari anak-anak generasi Indonesia selanjutnya), maka bagaimana mungkin membangun Indonesia yang bersih di masa depan?

Lewat Bilik Suara ini, kami ingin mengetahui, benarkah aksi korupsi makin meluas sejak Reformasi 1998 terjadi? Dan apakah kita sudah bersih dari aksi korupsi itu sendiri?

Pernahkah Anda melakukan aksi yang dapat dikategorikan sebagai korupsi, meski kecil-kecilan? Apa yang Anda lakukan? Memberi uang pada polisi saat kena tilang? Mengambil fasilitas atau alat-alat yang tersedia di kantor untuk kepentingan pribadi? Memalsukan bukti-bukti pengeluaran? Menerima hadiah atau imbalan yang mempengaruhi hubungan kerja?

Atau, malah Anda pernah menjadi pihak yang menerima? Atau, pernahkah Anda melihat aksi-aksi seperti ini di kantor atau di lingkungan sekitar Anda? Apa yang saat itu Anda lihat? Apakah kemudian Anda melaporkannya?

Seperti biasa kami menunggu komentar Anda di bawah ini.


FOLLOW TWITTER saya ,dengan mengklik dibawah ini

sumber

Article Information :
Description: Korupsilah Saat Masih Muda?
Reviewer: Unknown - ItemReviewed: Korupsilah Saat Masih Muda? - Rating: 5
10out of 10 based on 32,050 ratings. 1 user reviews.
DMCA.com
Jangan kalah dengan blogger negara tetangga, sertakan link sumber saat berbagi informasi .

Rekomendasi Post

Posting Komentar

 
x

We Need Your Help :(

Subscribe Now !
 
 FB


Get This